Skip to main content

Ancaman & Gangguan Pada Teknologi Sistem Informasi Berserta Dampaknya

1.     Jelaskan jenis-jenis gangguan apa saja yang ada dalam teknologi informasi!

·        Tidak Sengaja

Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :

A.     Kesalahan Teknis (technical errors)

-          Kesalahan perangkat keras

-          Kesalahan didalam penulisan sintak perangkat lunak

-          Kesalahan logika

B.     Gangguan Lingkungan (enviromental hazards)

-          Kesalahan arus listrik karena petir

C.     Kesalahan Manusia (Human Errors)

·        Sengaja

Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk kedalam kategori :

A.     Camputer abuse

Kegiatan sengaja yang merusak atau menganggu teknologi informasi

B.     Camputer Crime

Kegiatan camputer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer

C.     Computer Related Crime

Kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit orang lain.

 

2.     Berikan 1 contoh gangguan yang terdapat dalam teknologi informasi. Jelasakan!

Contohnya adalah Data Tampering / Data Diddling

Data Tampering adalah merubah data sebelum, atau selama proses dan sesudah proses dari teknologi sistem informasi.

Data diubah sebelum diproses yaitu pada waktu data ditangkap di dokumen dasar atau pada saat diverifikasi sebelum dimasukkan ke teknologi sistem informasi.

Data diubah pada saat proses teknologi sistem informasi biasanya dilakukan pada saat dimasukkan ke dalam teknologi sistem informasi

Data diubah setelah proses teknologi sistem informasi yaitu dengan mengganti nilai keluarannya. Data diubah dapat diganti, dihapus atau ditambah. Kegiatan data tampering ini biasanya banyak dilakukan oleh orang dalam perusahaan sendiri.

 

3.     Apa dampak yang ditimbulkan dari gangguan pada teknologi informasi? Jelaskan!

Dampak negatif pada teknologi informasi yang terjadi sebagai berikut ini :

·        Keamanan Data

Teknologi informasi dan komunikasi berkerja dengan menghimpun sejumlah besar data dan menyimpannya dalam satu tempat. Ini bisa berupa informasi pribadi mengenai individu atau organisasi. Keamanan data menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Jika ceroboh, informasi pribadi bisa jatih ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab dampaknya akan merugikan suatu perusahaan yang mengolah data tersebut.

·        Kehidupan Sosial

TIK turut mengatur cara kita bersosialisasi dan berkomunikasi. Semenjak adanya TIK, kita lebih sering bersosialisasi melalui perangkat digital daripada melalui kehidapan nyata. Di satu sisi kita menjadi lebih mudah terhubung. Di sisi lain kualitas hubungan berkurang karena kita menjadi lebih sibuk dengan perangkat masing-masing. Dampaknya dapat menyababkan depresi dan penyakit mental lainnya.

·        Ketentuan Hak Cipta

TIK membuat kita jadi sangat mudah mendapatkan konten dalam jenis apapun, begitu juga menyalin dan mereproduksinya tanpa izin. Undang-undang hak cipta pun semakin sulit ditegakkan, karena terlalu banyak orang yang menyebarkan karya orang lainnya dengan bebas.

·        Kecanduan

Media sosial, game komputer,  dan sebagainya dapat membuat kita ketagihan. Media sosial dengan firut scroll tanpa batasnya membuat penggunanya lupa waktu, sama saja dengan game yang perlu dimainkan sampai akhir yang membuat penggunanya bisa bertahan berlama-lama dengan perangkat digitalnya ketimbang bersosialisasi.

·        Kejahatan Cyber

Internet tak mengenal batas ruang dan waktu. Penggunakanya pun tidak perlu menunjukkan diri maupun identitas aslinya. Dari sisi kejahatan, internet menghadirkan kesempatan yang amat luas bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan. Contohnya saja, pengedar narkoba yang menggunakan Dark Web untuk berdagang, bertukar foto, video dan informasi terlarang lainnya. Data pribadi bisa diperdagangkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Pada Teknologi Informasi

  Jelaskan apa fungsi hukum dalam teknologi informasi! Suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum. Hukum dalam arti luas , sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada, baik materi hukum tertulis ( tertuang dalam perundang-undangan ) dan hukum tidak tertulis ( tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang). Keberadaan hukum sebagai rule of law berbanding lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundangundangan yang baru terus menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam mengenai sejauh mana sistem hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.   Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, ...

IT FORENSIK

  Apa fungsi dari IT Forensik ? IT Forensik merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.   Komputer forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi, pengambilan – penyaringan dan dokumentasi bukti komputer dalam kejahatan komputer. Melakukan penyelidikan dan analisis komputer untuk menentukan potensi bukti legal.   IT Forensik yaitu suatu ilmu y...

Profesi di Bidang IT (Etika & Profesionalisme TSI)

Jelaskan apa yang dimaksud dengan  profesi di bidang IT ! Pengertian Profesi secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya (memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan). Adapun pengertian profesi itu sendiri adalah pekerjaan tetap seseorang dalma bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.  Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :  – Berani berbuat untuk tuntutan Profesi  – Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi  – Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi Pengertian Profesional Adapun pengertian profesional itu sendiri yaitu Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesion...